Waktu-Waktu yang dianjurkan dan di larang Untuk Tidur Menurut Perspektif Agama Islam

- 24 Mei 2022, 09:17 WIB
Waktu yang di anjurkan dan dilarang Untuk Tidur
Waktu yang di anjurkan dan dilarang Untuk Tidur /daha3131053/Pixabay

Palangkaraya News-Tidur adalah keadaan berhenti badan dan kesadaran seseorang (biasanya) dengan cara memejamkan mata.

Salah satu ulama Islam yang juga membahas persoalan tidur adalah Ibnu Qayyim al-Jawzi dalam kitabnya Zād al-Ma’ād fī Hady Khaīr al-Ibād.

Dia membagi tidur yang dilakukan di waktu siang dalam tiga istilah yaitu khuluq, khuruq, dan khumuq.

Khuluq adalah tidur yang dilakukan pada tengah hari (siang hari setelah waktu zuhur hingga menjelang asar) dan inilah yang biasa dilakukan oleh Rasulullah.

Adapun khuruq adalah tidur pada waktu dhuha dan khumuq adalah tidur setelah asar.

Baca Juga: Surat Yasin Jantung Al-Quran Surat Pengampun Dosa

Menurutnya, tidur memiliki dua manfaat utama yaitu untuk menghilangkan rasa lelah dan mengistirahatkan anggota-anggota tubuh serta menyempurnakan proses pencernaan makanan

Tidur yang dianjurkan baik menurut agama, budaya maupun kesehatan
adalah setelah waktu isya‟ sampai shubuh (antara pukul 20.00 sampai 04.00),

termasuk juga tidur siang yang dilakukan antara pukul 10.00 sampai 15.00.

Ibnu Qayyim al-Jawzi mengemukakan bahwa tidur pada waktu dhuha (khuruq) dapat menjauhkan manusia dari perkara dunia dan akhirat.

Halaman:

Editor: Abdul Hafiz, S.Si

Sumber: Islam Itu Indah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini