Kebijakan ini berujung wakil rakyat tersebut mengusulkan revisi terhadap UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan menambahkan pasal khusus yaitu “tenaga honorer, tenaga harian lepas, atau tenaga lain yang sejenis dapat diangkat secara langsung/tanpa melalui proses seleksi menjadi CPNS, tidak hanya guru”.
Baca Juga: Masuk Kejararan Tablet Menengah Oppo Pad Air Memiliki Spesifikasi Yang Menarik
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan bahwa keberadaan tenaga honorer guru, termasuk honorer lainnya masih dimungkinkan sampai dengan akhir Nopember 2023.
Artinya Pemerintah mempunyai kesempatan paling lama 3 tahun untuk menyelesaikan tenaga honorer guru dimaksud.***
Artikel Rekomendasi