2.Badan Pertanahan Nasional
Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria.
BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015
BPN selalu membuka lowongan pekerjaan setiap tahun baik akhir tahun maupun pertengahan tahun.
Baca Juga: Berapa Jumlah soal TKD Test Rekrutmen BUMN dan apa Kisi-kisi Soal nya? Berikut pemaparannya
3. Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel Rekomendasi