Palangkaraya News-
Pentingnya keikutsertaan karyawan BUMN dalam Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan karen memiliki banyak manfaat yang sangat banyak.
Sebagai Karyawan BUMN kita bisa mendapatkan jaminan hari tua sehingga bisa mempersiapkan hari tua yang bahagia.
Manfaat utama dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM.
Nah, karena manfaat utamanya banyak banget, pastikan dirimu sebagai karyawan BUMN terdaftar dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tempat kerjamu.
Berikut beberapa manfaat Jaminan Ketenagakerjaan
1. Jaminan Kecelakaan Kerja
manfaat Jaminan ini adalah :
a. Perlindungan di perjalanan dan tempat kerja
b. Perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis
c. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja 48 x upah
d. Bantuan beasiswa maksimal Rp. 174 Juta untuk 2 anak
e. Return to Work (program kembali bekerja)
2. Jaminan Hari Tua
Artikel Rekomendasi