Palangkaraya News-Setelah dinyatakan meninggal oleh Pemerintah Kota Bern, Swiss tentang status putra Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat tersebut harus mengakhiri masa cutinya dan kembali ke Indonesia.
Viralnya atas peristiwa Emmril Khan Mumtadz yang terbawa arus Sungai Aare di Swiss menyebakan banyak masyarakat Indonesia ikut berduka atas musibah yang dialami Ridwan Kamil.
Setelah cuti selama sepekan lebih, Ridwan Kamil harus kembali bertolak ke Indonesia untuk bertugas menjalankan kewajibannya sebagai Gubernur Jawa Barat.
Bagaimanapun juga kehilangan seorang anak bagi orangtua bukanlah hal yang mudah untuk melupakannya, Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti selama 10 hari.
Cuti yang diajukan Ridwan Kamil tidak lain adalah untuk kembali ke Swiss Negara dimana putranya meninggalkan ayahnya.
Baca Juga: Benarkah Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan Koma Oleh Seorang Nenek Tua?
Baca Juga: Rekrutmen Tenaga Ahli Diskominfo Pemprov Ibukota Jakarta
Baca Juga: Bagaimana Hasil TDK BUMN Anda? Simak Tips Persiapkan TKB Berikut
Hal tersebut dibenarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur Ridwan Kamil kembali ke Swiss sehingga mengajukan cuti selama 10 hari
Artikel Rekomendasi