Oknum DPRD yang Melakukan Penganiayaan Kepada Seorang Wanita di Palembang Ditetapkan Menjadi Tersangka

- 25 Agustus 2022, 15:37 WIB
DPRD Palembang jadi tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap wanita di pom bensin.
DPRD Palembang jadi tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap wanita di pom bensin. /Antara & instagram @hotmanparisofficial

Palangkaraya News - Kasus terharap anggota DPRD Palembang yang melakukan kekerasan terhadap wanita kembali dibicarakan.

Kabarnya, Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, telah menetapkan anggota DPRD Palembang tersebut sebagai tersangka.

Dalam hal ini, tersangka diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap korbannya di pom bensin Palembang.

Baca Juga: Sufmi Dasco Menghubungi Pihak Kepolisian Sumsel untuk Memproses Kasus Syukri Zen yang Memukul Seorang wanita

Dikutip Palangkaraya News.com dari ANTARA, Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, pada hari kamis mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang telah menjadi tersangka.

Tersangka yang namanya disamarkan menjadi MJ telah telah melakukan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J di sebuah pom bensin, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat 25 Agustus 2022.

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," lanjut Ngajib mengenai kasus tersebut.

Baca Juga: GERINDRA Memanggil Oknum DPRD yang Melakukan Kekerasan Kepada Wanita Untuk Menghadiri Pemeriksaan Majelis

Selain itu, telah ditemukan barang bukti untuk memperkuat tentang kejelasan dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Susiani Suprapti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini