Palangkaraya News-Taman Nasional tanjung Puting merupakan kawasan pelestarian alam yang terletak di Teluk Pulai Kumai Kotawaringin Barat.
Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1937
Pada tahun 1982 Tanjung Puting ditetapkan oleh Kementrian Kehutanan sebagai kawasan pelestarian alam Taman Nasional
Taman Nasional Tanjung Puting memiliki luas 415.040 Ha atau kurang lebih 6 kali luas kota Jakarta ini dalam satu yang telah menjadi destinasi andalan Indonesia yang paling diminati wisatawan mancanegara di pulau Kalimantan
Taman Nasional Tanjung Puting merupakan konservasi in situ terutama bagi orangutan yang endemik di daerah Kalimantan Tengah.
Taman nasional ini di kenal dengan Cagar Bisofer UNESCO menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalteng bahkan Pemerintah Indonesia
Penyebab TN Tanjung Puting menjadi Cagar Biosfer karena merupakan Kawasan Konservasi Orangutan yang di dominasi ekosistem Hutan .
Baca Juga: Taman Nasional Sebangau, Tempat Wisata Berbasis Konservasi
Baca Juga: FBIM dan HUT Kalteng Telah Usai, Kini Kalteng Expo 2022 Telah Menanti, Berikut Selengkapnya
Artikel Rekomendasi