Palangkaraya News-Tanjung Keluang merupakan salah satu Taman Wisata Alam dan menjadi bagian dari 124 TWA yang telah di akui oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal ini didasari oleh adanya penyu-penyu langka yang menjadi salah satu satwa dilindungi negara bertelur di Pantai Tanjung Keluang.
Sesuai SK. Menteri Kehutanan No. 046/Kpts-II/1984 tanggal 3 Desember 1984 seluas 2.000 Ha di Kabupaten Kumai, Kotawaringin Barat.
Taman Wisata Alam Tanjung Keluang memiliki panorama pantai yang khas karena pantainya berada di Tengah laut sehingga perjalanan menuju ke Pantai Tanjung keluang harus menggunakan kendaraan laut.
Daya tarik Taman Wisata Tanjung Keluang adalah di pantai ini terdapat aquarium yang di huni oleh penyu-penyu langka yang disebut tukik.
Baca Juga: Taman Nasional Tanjung Puting, Tempat Konservasi Orangutan dan Puluhan Satwa yang Dilindungi
Baca Juga: Taman Nasional Sebangau, Tempat Wisata Berbasis Konservasi
Pantai Tanjung Keluang dipilih oleh beberapa jenis penyu untuk menetaskan telurnya.
Keberadaan penyu langka, seperti jenis penyu sisik dan penyu hijau, mulai terancam punah.
Artikel Rekomendasi