Dhini menambahkan, korban usai melakukan perbuatan terlarang tersebut sempat mengalami muntah-muntah yang berujung pada tergeletaknya Ma di pintu belakang warung kopi Kai Suri.
"Untuk saat ini, mayat tersebut telah dibawa dan ditangani pihak RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum lebih lanjut," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi