Palangkaraya News - Pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.
Setelah kenaikan BBM banyak yang pro kontrak atas tindakan pemerintah yang dirasa terlalu cepat mengambil keputusan.
Pasalnya, minyak bumi sedang turun di seluruh dunia, tetapi pemerintah Indonesia tetap mengambil keputusan untuk menaiki harga BBM.
Baca Juga: Cegah Tindak Kriminalitas Pasca Kenaikan Harga BBM, Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Gabungan
Hal ini membuat masyarakat Indonesia tidak puas dengan keputusan pemerintah.
Setelah kenaikann BBM, beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di seluruh Indonesia membeludak.
SPBU di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah juga membeludak sejak kenaikan BBM.
Baca Juga: Bukan Prank, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Resmi Naik Pada Hari Ini, Berikut harganya
Terlihat antrian yang cukup panjang hingga harus keluar dari dalam SPBU.
Artikel Rekomendasi