Palangkaraya News - Masyarakat di sekitar kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya perlu meningkatkan kewaspadaan saat berbelanja maupun bertransaksi di sekitar Pasar Besar.
Tak hanya untuk para pengunjung yang berbelanja tetapi juga para pedagang setempat agar lebih berhatih-hati ketika beraktivitas.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati dan beberapa personal Polsek Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama Aipda Agus Triyanto dan Aipda I Nyoman Yosep melalukan pemantauan untuk mencegah tindak kriminalitas di daerah sekitar.
Pemantauan tersebut dikhususkan pada toko-toko perhiasan di kawasan Pasar Besar karena pedagang maupun pembeli di toko perhiasan lebih rawan mengalami tindak kriminalitas.
Baca Juga: Bonge Citayam, Dari Citayam Fashion Week Hingga JF3 Fashion Festival 2022
Dalam melakukan pemantauan tersebut, mereka juga memberikan arahan kepada para pedagang tentang bagaimana cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan keamanan dan menurunkan risiko dari tindak kriminalitas oleh pelaku kejahatan.
Arahan yang diberikan antara lain sebaiknya dalam menjaga toko minimal terdapat dua orang, dilarang untuk meninggalkan toko dalam keadaan kosong terutama saat toko sedang buka, serta memasang berbagai peralatan yang dapat mendukung keamanan toko seperti gembok toko maupun CCTV.
Selain itu, mereka juga memberikan informasi terkait pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pahandut yang dapat dihubungi setiap hari dalam waktu 24 jam.
Baca Juga: Dikabarkan Hamil, Kekeyi Memposting Unggahan Berupa USG Kehamilan di Instagram Miliknya
Artikel Rekomendasi