Beredar di Media Sosial Video Tabrak Lari di Jalan Menteng, Satu Korban Tewas Terlindas

- 21 Mei 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi korban tabrak lari
Ilustrasi korban tabrak lari /Dok PRFMNEWS.ID

Pengemudi akan dikenakan Pasal 312 UU LLAJ Tahun 2009 karena tidak bertanggung-jawab ketika menabrak seorang pengendara lain.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.***

Halaman:

Editor: Abdul Hafiz, S.Si

Sumber: @infopky


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini