Palangkaraya News-Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalteng, untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma (kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat).
Pemerintah pusat berencana melakukan audit perusahaan sawit guna menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan kebun untuk mengurangi dampak bagi aktifitas masyarakat dan kebun.
Upaya Penegakan hukum dilakukan dengan mengerahkan pihak dinas terkait baik dari perkebunan, kehutanan, hukum dan kepolisian.
Baca Juga: FBIM dan HUT Kalteng Telah Usai, Kini Kalteng Expo 2022 Telah Menanti, Berikut Selengkapnya
Padsa hari senin, 30 Mei 2022, Gubernur Kalteng menegaskan "Kami menekankan pihak sawit atau PBS lain untuk dapat merealisasikan plasma untuk masyarakat."
Gubernur Kalteng juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya audit untuk pengecekan terpadu, apabila ditemukan yang melanggar hukum akan ditindak tegas dan dicabut izinnya.
Terkait konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan akan dicari mediasi dengan mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi.
Artikel Rekomendasi