Larangan Polri Penggunaan Sandal Jepit Bagi Pengendara Motor, Terdapat Alasan Penting

- 15 Juni 2022, 07:38 WIB
Polisi Himbau Masyarakat, Tidak Berkendara Pakai Sandal Jepit
Polisi Himbau Masyarakat, Tidak Berkendara Pakai Sandal Jepit /Muhamada Bagja/PR Bekasi/PR Bekasi

Palangkaraya News-Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi telah memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

Imbauan itu disampaikan guna meminimalisir risiko yang dialami pengendara sepeda motor.

Menurutnya, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal.

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita.

Itulah fatalitas," kata Firman kepada wartawan saat meninjau Operasi Patuh Jaya 2022, Senin (13/6).

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan larangan penggunaan sandal jepit hanya berupa imbauan agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Perilaku tersebut memang terlihat sepele, namun itu sangat penting untuk keselamatan bagi pengendara sepeda motor terutama pada bagian kaki.

Baca Juga: Negara dengan Kuota Haji Terbanyak Tahun 2022, Indonesia Peringkat Berapa?

Baca Juga: Menteri BUMN Optmis Ekonomi Indonesia Meningkat dan Akan Menjadi Negara Maju pada Tahun 2045

Halaman:

Editor: Abdul Hafiz, S.Si

Sumber: Blora Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah