Palangkaraya News-Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 orang.
Provinsi yang merekrut Calon anggota Bawaslu di 25 Provinsi :
1. Papua Barat
2. Maluku Utara
3. Maluku
4. Sulawesi Utara
5. Gorontalo
6. Sulawesi barat
Artikel Rekomendasi