Palangkaraya News - Sabtu, 3 Septermber 2022 kemarin pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan harga BBM khususnya BBM bersubsidi berimbas pada pembatasan jenis kendaraan bermotor yang dapat mengisi BBM Pertalite dan Solar.
Diketahui harga BBM Pertalite saat ini menjadi Rp 10.000 per liter, sebelumnya Rp 7.650 per liter sedangkan untuk Solar saat ini menjadi Rp 6.800 per liter, sebelumnya Rp 5.150 per liter.
Syarat jenis motor yang dapat mengisi BBM bersubsidi akan dilihat dari kapasitas mesin motor.
Motor yang diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi adalah jenis motor yang memiliki kapasitas mesin tidak lebih dari 250 cc.
Pembatasan tersebut nantinya akan dapat dilacak melalui aplikasi MyPertamina sehingga memudahkan pendataan motor mana saja yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dan yang tidak diperbolehkan.
Daftar jenis sepeda motor yang diperbolehkan mengisi BBM Pertalite dan Solar bersubsidi dapat dilihat di bawah ini:
- Honda ADV 160
- Honda CBR150R
- Honda Beat
- Honda PCX 150
- Honda PCX 160
- Honda Revo X
- Honda Scoopy
- Honda Supra Cub
- Honda Supra X
- Honda Vario
- Honda Vario 160
- Kawasaki W175
- Suzuki Address
- Suzuki GSX-R150
- Suzuki Nex II
- Yamaha Fino
- Yamaha Majesty
- Yamaha Mio
- Yamaha Soul
- Yamaha Lexi
- Yamaha NMax
- Yamaha R15
Baca Juga: Elizabeth Olsen Diminta Gabung House of the Dragon Season 2
Artikel Rekomendasi