Taman Nasional Tanjung Puting, Surganya Orangutan Kalimantan

- 2 Juni 2022, 20:23 WIB
orangutan kalimantan
orangutan kalimantan /pixabay

Palangkaraya News-Taman Nasional tanjung Puting merupakan kawasan pelestarian alam yang terletak di Teluk Pulai Kumai Kotawaringin Barat.

Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1937

Pada tahun 1982 Tanjung Puting ditetapkan oleh Kementrian Kehutanan sebagai kawasan pelestarian alam Taman Nasional

Taman Nasional Tanjung Puting memiliki luas 415.040 Ha atau kurang lebih 6 kali luas kota Jakarta ini dalam satu yang telah menjadi destinasi andalan Indonesia yang paling diminati wisatawan mancanegara di pulau Kalimantan

Taman Nasional Tanjung Puting merupakan konservasi in situ terutama bagi orangutan yang endemik di daerah Kalimantan Tengah.

Taman nasional ini di kenal dengan Cagar Bisofer UNESCO menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalteng bahkan Pemerintah Indonesia

Penyebab TN Tanjung Puting menjadi Cagar Biosfer karena merupakan Kawasan Konservasi Orangutan yang di dominasi ekosistem Hutan .

Baca Juga: Taman Nasional Sebangau, Tempat Wisata Berbasis Konservasi

Baca Juga: FBIM dan HUT Kalteng Telah Usai, Kini Kalteng Expo 2022 Telah Menanti, Berikut Selengkapnya

Baca Juga: Gubernur Kalteng Minta Semua PBS di Seluruh Kalteng melaksanakan Kewajiban Plasma

Ciri khas Taman nasional Tanjung Puting adalah banyaknya orangutan serta bekantan yang beraktifitas pada siang hari dari berbagai ukuran dan subspesies.

Hal inilah yang mengundang turis mancanegara untuk mengunjungi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).'

Angka tahun 2018 menunjukan bahwa jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke TNTP mencapai angka 18.834 orang, lebih tinggi dari wisatawan domestik yang hanya 10.449 orang.

Dari kunjungan ini TNTP dapat menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara sebesar 7,77 milyar pada tahun 2018.

Wisata alam yang ada di TNTP terbukti dapat menjadi salah satu pendorong pembangunan wilayah. Sebagai lokasi yang sangat baik untuk melihat habitat alami Orang utan.

Kawasan taman nasional seluas 415.040 ha dihuni sekitar 917 ekor Orang utan (berdasarkan data inventarisasi satwa Balai Taman Nasional Tanjung Puting tahun 2016).

Wisata alam TNTP ini telah membangun bisnis wisata yang cukup besar.

TNTP dengan hutan rawa air tawar dan hutan bakaunya juga merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai Ramsar Site, yaitu kawasan-kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia.***

 

Editor: Abdul Hafiz, S.Si

Sumber: visitkotawaringinbarat.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini