Kepolisian Resor Kotawaringin Barat meringkus orang tua penelantaran bayi yang ditemukan di Pangkalan Bun

- 29 Mei 2022, 13:47 WIB
Seoarang bayi ditemukan di rumah seorang warga di Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Seoarang bayi ditemukan di rumah seorang warga di Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. /@nia.apriliasari

Palangkaraya News- Akhirnya pelaku penelantaran seorang bayi di Kota Pangkalan Bun berhasil di tangkap.

Setelah sebelumnya ditemukan seorang bayi pada hari Senin tepatnya tanggal 23 Mei 2022, akhirnya pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat berhasil meringkus kedua orang tua bayi tersebut.

Baca Juga: Ditemukan Seorang Bayi di Depan Rumah Warga di Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat

Di kutip dari Palangkaraya News, Kejadian penelantaran bayi tersebut terjadi di Jl. Tiyung, RT 11, Translik, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. 

Ternyata salah satu dari tersangka berinisial S yang merupakan ibu dari bayi tersebut adalah anak si pemilik rumah. Bayi tersebut di letakkan di depan rumah kakek dan neneknya dengan harapan akan di asuh oleh mereka.

Baca Juga: Jadwal Tayang Bioskop XXI Palma Palangkaraya, Minggu 29 Mei 2022 : KKN di Desa Penari Masih Tayang?

Mirisnya diketahui jika tersangka S ini melahirkan bayi tersebut di kamar kostnya tanpa adanya bantuan dari tenaga medis.

Kedua orang tua dari bayi tersebut kini terancam Hukuman 5 tahun penjara terkait dengan kasus penelantaran bayi tersebut.***

Baca Juga: Lowongan Kerja Mitra Suzuki Bergajih Besar

Editor: Muhammad Ferdy

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x