Gubernur Kalteng Minta PT Korindo Hentikan Pembangunan Demi Kepentingan Umum

- 6 Juni 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi Perumahan Komersial PT Korindo
Ilustrasi Perumahan Komersial PT Korindo /Dokumentasi/

Palangkaraya News-Dalam rangka memenuhi kebutuhan sosial masyarakat Kalimantan Tengah terutama di Pangkalan Bun, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta pihak PT Korindo Ariabima Sari hentikan perumahan yang tengah dibangun.

Hal ini dilandasi kepentingan masyarakat umum diKabupaten Kotawaringin Barat yang lebih diprioritaskan oleh Gubernur ketimbang kepentingan pihak komersial perusahaan.

Gubernur menyampaikan " "PT Korindo Ariabima Sari ini kan sudah 43 tahun di Kotawaringin Barat, tanah ini HGB. Masa ingin dibangun perumahan yang dikomersialkan.

Perumahan komersil merupakan rumah yang diabangun oleh developer property dengan tampak rumah yang seragam.

Baca Juga: Seorang Pria Ditangkap Karena Diduga Mengedarkan Sabu-Sabu di Palangka Raya

Baca Juga: Penggunaan Bahan Bakar Pertalie Dibatasi Bagi Konsumen
Baca Juga: Jadwal Kebersngkatan dan Kepulangan Haji Jemaah Haji Provinsi Kalteng Tahun 1443 H/2022 M

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya gelar Bank Sampah

Tentu hal ini memberikan keuntungan bagi pihak PT Korindo secara berkelanjutan tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat.

Gubernur berharap pihak PT korindo memanfaatkan untuk kepentingan lain seperti pembangunan fasilitas dunia pendidikan, maupun sektor kesehatan yang tentunya akan mendapat apresiasi masyarakat Pangkalan Bun.

Halaman:

Editor: Abdul Hafiz, S.Si

Sumber: Prokaltengdotco


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini