Delapan Sasaran Operasi Patuh Telabang 2022 di Kalteng Oleh Dirlantas Polda Kalteng

- 11 Juni 2022, 06:50 WIB
OPS Patuh Telabang di kalteng pada tanggal 13-26 Juni 2022
OPS Patuh Telabang di kalteng pada tanggal 13-26 Juni 2022 /Humas Polda Kalteng/

Palangkaraya News-Operasi Patuh Telabang 2022 yang dilaksanakan jajaran Polda Kalteng, termasuk Polresta Palangka Raya berbeda dengan tahun lalu.

Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K Dirlantas Polda Kalteng menjelaskan terdapat 8 Sasaran penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang dirumuskan oleh Dirlantas Polda Kalteng.

Operasi Patuh Telabang Tahun 2022 ini dilaksanakan pada tanggal 13 Juni-26 Juni 2022 dengan mengutamakan 8 rumusan yang akan menjadi sasaran operasi yaitu :

1. Bagi pengendara yang tidak menggunakan helem SNi terlebih tidak menggunakan helm sama sekali saat berkendara.

2. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara roda empat.

3. Melebihi batas kecepatan maksimal yang sudah ditetapkan terutama di Jalan Raya.

Baca Juga: Sudah Tertibkah Hak Guna Usaha (HGU) Sawit yang Terbit di Kalimantan Tengah

Baca Juga: Peningkatan Infrastruktur Jalan Hendrik Timang Palangka Raya, Kawasan Kampus UPR

4. Bekendara di saat mabuk.

Halaman:

Editor: Abdul Hafiz, S.Si

Sumber: Humas Polda Kalteng


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini