Kebijakan Baru Dari Parlemen Eropa Yang Mewajibkan Seluruh Pengembang Alat Elektronik Menggunakan Port USB C

- 18 Juni 2022, 14:09 WIB
cara mengecek besaran denda tilang elektronik dengan mudah dan cepat
cara mengecek besaran denda tilang elektronik dengan mudah dan cepat /pexels.com/ABDUL KAYUM

Palangkaraya News- Beberapa pekan lalu, Parlemen Eropa mengumumkan kebijakan baru terkait pengisian daya smartphone.

Baca Juga: Lirik Lagu Salah Dari Penyanyi Pria Rizki Febian , Lagu Ini Pertama Kali di Bawakan Potret

Parlemen Eropa memberikan kewajiban kepada semua perangkat elektronik menggunakan port pengisian daya USB-C. 

Kewajiban itupun didukung oleh dua Senator AS yaitu Senator Edward J. Markey dan Elizabeth Warren yang membuat Menteri Perdagangan di desak agar membuat kewajiban serupa.

Dengan mengadopsi port pengisan standar tersebut, akan menurunkan beberapa hal :

1. Kerusakan lingkungan karena limbah elektronik

2. Gangguan Ekonomi Bagi Konsumen

3. Dan rusaknya perangkat elektonik milik konsumen.

Baca Juga: Jatuh Cinta?, Nyanyikan Lirik Lagu Mimpi Manis Oleh Dewi Persik

Halaman:

Editor: Muhammad Ferdy

Sumber: GSM Arena


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x