Palangkaraya News-Polri mengadakan operasi patuh sebagai langkah untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Tujuan dalam Operasi Patuh, yaitu meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dan menerapkan protokol kesehetan. Mengingat saat ini Indonesia masih belum bebas dari virus COVID-19. “
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 di seluruh Indonesia pada 13-26 Juni 2022 Untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, .
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang.
Baca Juga: Kinerja Erick Thohir Menteri BUMN Dipuji DPR, Karyawan BUMN Wajib Bangga
Baca Juga: Jasad Eril Telah Ditemukan, Ridwan Kamil Panjatkan Syukur Kepada Allah
Baca Juga: Logo Hari jadi Pemkot Kota dan Hari Jadi Kota Palangka Raya Sudah Rilis
Tilang yang dilakukan ada dua baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K. menyampaikan, " tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,”
Artikel Rekomendasi