Palangkaraya News-Pemerintah Pusat sudah menyatakan anggaran gajih PPPK guru sudah dialokasikan di dana Alokasi Umum (DAU) 2022.
Suka atau tidak suka, pemda harus ikuti aturan pusat karen gajih PPPK yang sebenarnya sudah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan DAU 2022.
Seleksi PPPK 2022 dimana honorer K2 akan dihabiskan tahun ini, dimana jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK guru 2022 akan dimulai pada bulan Mei 2022.
Baca Juga: Seragam PNS dan PPPK 2022 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Simak Perbedaan Motifnya
Baca Juga: 187 Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi Pada Seleksi PPPK 2022
Sosialisasi Permenpan RB dilaksanaka pada bulan Mei 2022, Juni hingga juli rapat koordinasi teknis panselnas bersama Pemda.
Adapun pengangkatan 193.954 Guru yang lulus Passing Grade dilaksanakan pada bulan Agustus 2022.
Rekrutmen pelaksanaan PPPK 2022 dilaksanakan bulan September hingga Desember.
Artikel Rekomendasi