Selain Subsidi Upah, Pemerintah Memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Masyarakat Kurang Mampu

- 3 September 2022, 21:35 WIB
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat kurang mampu usai mengumumkan harga BBM naik.
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat kurang mampu usai mengumumkan harga BBM naik. /Tangkapan layar dari instagram Presiden Indonesia/@jokowi

Palangkaraya News - Pada hari ini, Sabtu, 3 September 2022, pemerintah resmi menaiki harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kenaikan BBM disebabkan naiknya harga minyak mentah di dunia. 

Tidak hanya di Indonesia saja, kenaikan ini terjadi di seluruh dunia mengakibatkan perekonomian meningkat dan pemerintah terpaksa menaikan harga BBM.

Baca Juga: BBM Naik, Pemerintah Memberikan Subsidi Upah Sebesar Rp 600.000

Kenaikan BBM ini dilakukan untuk menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin meningkat.

Pemerintah memutuskan untuk mengurangi subsidi BBM untuk mengurangi pengeluaran negara.

Akan tetapi, pemerintah memberikan penyalurwn subsidi setelah berita kenaikan BBM hari ini diresmikan.

Baca Juga: Bukan Prank, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Resmi Naik Pada Hari Ini, Berikut harganya

Pemerintah memberikan subsidi upah kepada pekerja yang pendapatannya di bawah Rp 3.500.000 sebesar Rp 600.000

Halaman:

Editor: Susiani Suprapti


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x