Palangkaraya News - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik pada hari ini, Sabtu, 3 September 2022.
Kenaikan BBM ini terjadi karena naiknya minyak dunia dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin tinggi.
Demi menekan APBN, maka dilakukan pengurangan subsidi dengan menaiki harga BBM.
Akan tetapi, kenaikan ini dirasa kurang relevan karena terlalu tinggi dan mempersulit masyarakat.
Beberapa masyarakat mengeluhkan kenaikan BBM yang dirasa terlalu memaksakan terutama pertalite yang dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000.
Kenaikan pada BBM pertalite dirasa terlalu berlebihan dan seharusnya tidak perlu. Apa lagi saat ini minyak mentah diketahui sedang turun.
Baca Juga: Bukan Prank, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Resmi Naik Pada Hari Ini, Berikut harganya
Kebijakan menaiki harga BBM itu sontak membuat masyarakat kecewa terhadap pemerintah yang tidak memikirkan masyarakat kecil.
Artikel Rekomendasi