Siap-Siap Pembatasan Solar Subsidi Telah Diberlakukan untuk Semua Jenis Kendaraan

- 4 September 2022, 12:30 WIB
Pertamina Jamin keamanan stock ketersediaan BBM pasca kenaikan harga.
Pertamina Jamin keamanan stock ketersediaan BBM pasca kenaikan harga. /Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

Palangkaraya News - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Harga BBM Pertalite yang semula Rp Rp 7.650 per liter melambung menjadi Rp 10.000 per liter.

Untuk harga BBM Solar sendiri yang semula Rp 5.150 per liter juga ikut naik menjadi Rp 6.800 per liter.

Pemberlakukan kenaikan harga BBM tersebut mulai kemarin pukul 14.30 WIB.

Kenaikan BBM tersebut diketahui untuk menekan dan membatasi jumlah pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi di pasaran.

Baca Juga: Lirik lagu PINK VENOM dari Girlgroup BLACKPINK

Selain pembatasan pembelian, jenis kendaraan juga dibatasi pengisiannya. Tidak semua jenis kendaraan dapat membeli Pertalite dan Solar bersubsidi.

Sebelumnya, setiap kendaraan diwajibkan untuk melakukan pendataan di aplikasi MyPertamina maupun website resmi Pertamina.

Sampai saat ini pembatasan untuk pengisian BBM Pertalite belum diberlakukan, tetapi untuk pembatasan pengisian BBM Solar telah diberlakukan.

Halaman:

Editor: Fina Pradika Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini