Pemerintah Cairkan BSU 2022 Rp600ribu Hari Ini: Penuhi 5 Syarat Ini dan Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

- 9 September 2022, 18:23 WIB
BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Namamu di bsu.kemnaker.go.id Langsung Masuk Rekening
BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Namamu di bsu.kemnaker.go.id Langsung Masuk Rekening /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Palangkaraya News – Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja pada tahun 2022 ini.

BSU disalurkan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Nominal BSU yang akan diterima oleh para pekerja yaitu sebesar Rp 600ribu dan mulai dicairkan hari ini Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Rilis Video Musik ‘Blue’, Jackson Wang Umumkan Daftar Lagu Album ‘Magic Man’, Berikut Daftar Lagunya.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2022 :

-Pekerja merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

-Memiliki gaji maksimal 3,5 Juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

-Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri.

-Bukan salah satu penerima bantuan sosial pemerintah lainnya

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x