Pemerintah Cairkan BSU 2022 Rp600ribu Hari Ini: Penuhi 5 Syarat Ini dan Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

- 9 September 2022, 18:23 WIB
BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Namamu di bsu.kemnaker.go.id Langsung Masuk Rekening
BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Namamu di bsu.kemnaker.go.id Langsung Masuk Rekening /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Palangkaraya News – Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja pada tahun 2022 ini.

BSU disalurkan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Nominal BSU yang akan diterima oleh para pekerja yaitu sebesar Rp 600ribu dan mulai dicairkan hari ini Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Rilis Video Musik ‘Blue’, Jackson Wang Umumkan Daftar Lagu Album ‘Magic Man’, Berikut Daftar Lagunya.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2022 :

-Pekerja merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

-Memiliki gaji maksimal 3,5 Juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

-Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri.

-Bukan salah satu penerima bantuan sosial pemerintah lainnya

Pemberian bantuan sosial BSU 2022 ini ditargetkan untuk 16 juta pekerja.

Baca Juga: Serial ‘The Crown’ Akan Berhenti Produksi di Musim 6 Pasca Wafatnya Ratu Elizabeth II

BSU 2022 merupakan salah satu jenis bantuan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dilansir Palangkaraya News dari Kemnaker, pada Jumat 9 September 2022, cara untuk mengecek nama penerima BSU 2022 dapat dengan mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Adapun Langkah-langkah untuk mengecek nama penerima BSU 2022, sebagai berikut :

-Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.

-Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang belum klik "Daftar Sekarang"

-Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK, KTP nama lengkap, dan nama ibu kandung

Baca Juga: Ratu Elisabeth II Meninggal Dunia, Pangeran Charles Diangkat Menjadi Raja Inggris Selanjutnya

-Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS

-Login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan password yang dibuat saat pendaftaran akun.

-Cek notifikasi yang ditampilkan.

Apabila data yang diinput dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, akan muncul keterangan 'Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'. 

Sementara itu, jika tidak terdaftar maka notifikasi yang muncul pada layar adalah 'belum memenuhi syarat'.***

 

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x