Setelah Viral Lontarkan Kata SARA Kepada Presiden, Mahasiswa UNG Harus Berurusan dengan Polisi Gorontalo

5 September 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi media sosial. /Pexels/Lisa/

Palangkaraya News - Beberapa waktu lalu, mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan unjuk rasa.

Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo melakukan demo untuk menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Unjuk rasa itu dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo pada 2 September lalu.

Aksi unjuk rasa itu mendapat perhatian lebih dari publik pasalnya, mahasiswa bernama Yusuh melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tindakannya itu dirasa berlebihan dan dianggap masuk ke dalam kata-kata SARA kepada presiden nomor 1 di Indonesia.

Tindakan tidak terpujinya itu membuat mahasiswa Jurusan ilmu komunikasi Universitas Negeri Gorontalo harus berurusan dengan polisi.

Dikutip Palangkaraya News dari Portal PMJNEW.com, Kapolda Gorontalo telah mendatangi mahasiswa yang ada di video viral tersebut.

"Kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ujar Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika kepada wartawan Mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

 

Kemudian Irjen Helmy Santika melanjutkan dengan tegas, "Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya."

Hingga hari ini, video unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo tersebut masih viral di media sosial dan mendapatkan respon negatif dari netizen Indonesia.***

 

 

 

 

Editor: Susiani Suprapti

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler