Jalani Sidang Secara Tertutup, Kris Wu Terancam Hukuman Maksimal Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati

- 11 Juni 2022, 23:52 WIB
Kris Wu terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas tindakan asusila.
Kris Wu terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas tindakan asusila. /Foto dari instagram Kris Wu

Palangkaraya News - Aktor dan juga penyanyi Kris Wu akan dihukum seumur hidup penjara atau hukuman mati atas perbuatan bejadnya.

Diketahui bahwa, Kris Wu mencabuli anak di bawah umur.

Media Hongkong melaporkan, Kris Wu sudah melakukan sidang tertutup di Beijing pada Jumat lalu. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan didakwa secara resmi pada bulan Agustus tahun lalu.

Baca Juga: 12 Drama Korea Rekomendasi Genre Romance dan Fantasy

Tuduhan atas kasus pemerkosaan dilaporkan pada akhir bulan Juli oleh Du Meizhu wanita berusia 18 tahun. Wanita itu merupakan influencer industri kecantikan.

Pelapor tersebut menggunakan media sosial untuk melaporkan tindakan kejahatan Kris Wu yang telah mencabulinya.

Aktor dan penyanyi tersebut melakukan pencabulan terhadap dirinya saat wanita itu mabuk dan berusia 17 tahun.

Baca Juga: Banyak Drama Hits, Berikut 5 Drama yang Diperankan oleh Kim Go Eun

DU Meizhu juga melaporkan bahwa Kris Wu tidak hanya melakukan pada dirinya, tetapi ada korban lain yang telah pelaku cabuli. Lebih parahnya lagi, korbannya wanita muda dan dua di antaranya masih di bawah umur.

Halaman:

Editor: Susiani Suprapti

Sumber: Variety


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x