Kemudian Irjen Helmy Santika melanjutkan dengan tegas, "Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya."
Hingga hari ini, video unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo tersebut masih viral di media sosial dan mendapatkan respon negatif dari netizen Indonesia.***
Artikel Rekomendasi