Aksi Pencurian Sawit Terencana Dilakukan Karyawan PT GSDI di Kalteng

- 11 Juni 2022, 06:30 WIB
Tersangka Aksi Pencurian TBS di PT GSDI Kotawaringin barat
Tersangka Aksi Pencurian TBS di PT GSDI Kotawaringin barat /Borneonews.co.id/

Palangka Raya-PT GSDI merupakan salah satu perusahaan sawit yang besar di Kalteng, Baru-baru ini terjadi kasus pencurian tandan buah segar yang dikabarkan pers di Mapolres Kobar jumat 10 Juni 2022.

Tersangka Pencurian berjumlah 29 orang dan salah satu merupakan karyawan perusahaan itu sendiri yang menjadi dalang alias koordinator aksi untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

Motif dari tersangka yang berinisial G sebagai dalang dalam aksi pencurian tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah tuntutan ekonomi yang belum mencukupi sehingga dia nekat melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

Sesuai yang disampaikanya kepada pers ""Karena uang gaji yang diterima belum cukup pak untuk memenuhi kebutuhan keluarga,"

Kronologi aksi pencurian tersebut berawal pada hari Selasa, 24 Mei 2022 pukul 07.00 WIB
"Awal mula pada hari selasa tanggal 24 Mei 2022 pukul 07.00 Wib tersangka Gufron memerintahkan pada tersangka Mikael Umbu Awang untuk melakukan panen buah kelapa sawit di Blok 9/21 Afdeling Bravo PT. GSDI untuk melakukan pemanenan buah sawit," jelas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono

Kapolres menambahkan, tersangka Mikael berangkat dan melakukan pemanenan Tandan Buah Segar di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Logo Hari jadi Pemkot Kota dan Hari Jadi Kota Palangka Raya Sudah Rilis

Baca Juga: Sudah Tertibkah Hak Guna Usaha (HGU) Sawit yang Terbit di Kalimantan Tengah

"Setelah 2 jam kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB tersangka Gufron kembali menelpon Mikael untuk mencari panen tambahan buah kelapa sawit. Setelah itu sekitar pukul 14.00 Wib tersangka Mikael kembali melakukan panen di Blok 18/21," jelas Kapolres.

Halaman:

Editor: Abdul Hafiz, S.Si

Sumber: borneonews.co.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah