Masjid Kubah Kecubung, Bakal Jadi Ikon Kota Palangka Raya

- 3 September 2022, 13:00 WIB
Masjid Kubah Kecubung/borneonews
Masjid Kubah Kecubung/borneonews /

Palangkaraya News - Masjid Kubah Kecubung saat ini masih terus dilakukan proses pembangunan.

Masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas 3,6 hektare.

Masjid Kubah Kecubung berada di dalam kawasan yang strategis di Jalan RTA Milono Kilometer 4,5 Palangka Raya, di sekitar kawasan Bundaran Burung.

Lokasi strategis tersebut kerena dekat dengan kawasan pintu masuk Kota Palangka Raya.

Proyek masjid tersebut sudah cukup lama berjalan dan tidak mendapati kendala yang berarti. Pembangunan sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19 selama dua tahun yang lalu.

Baca Juga: Resep Fried Chicken Dijamin Crispy

Namun, saat ini kondisi telah membaik sehingga pembangunan akan dilanjutkan untuk finishing bagian dalam masjid.

Masjid Kubah Kecubung ini milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Masjid yang indah ini didesain dengan ornamen batu alam.

Masjid Kubah Kecubung memiliki luas bangunan 12.577 meter persegi, yang terdiri atas bangunan utama seluas 2.793 meter persegi dan selasar seluas 2.830 meter persegi.

Bangunan masjid mampu menampung 4.500 orang di dalam dan 3.800 orang di luar.

Wali Kota Palangka Raya, Farid Naparin berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembangunan masjid ini dan diusahakan akan selesai pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: DLH Palangka Raya Penuhi Permintaan Depo Sampah

Disinggung masalah pendanaan, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan bahwa saat ini dana pembangunan masjid bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Palangka Raya. Sampai saat ini dalam proses pembahasan antara Pemko Palangka Raya dengan DPRD setempat apakah ada perubahan untuk APBD 2022 dan APBD 2023.

Semoga setelah selesai pembangunannya, Masjid Kubah Kecubung dapat menjadi kebanggaan masyarakat Kota Palangka Raya dan dapat menarik orang untuk datang ke Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.***

Editor: Fina Pradika Putri

Sumber: palangkaraya.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini