Palangkaraya News - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (Bansos) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Bansos yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 untuk setiap KK.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos akan diberikan dalam dua kali tahap. Jadi setiap tahap akan diberikan sebesar Rp 300.000.
Bansos pertama akan cair pada September 2022, sementara Bansos kedua akan cair pada Desember 2022.
Nantinya Bansos tersebut akan disalurkan melalui kantor pos dengan perantara PT Pos Indonesia.
Bansos berupa BLT hanya diberikan kepada penerima yang telah terdaftkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Inflasi Tak Dapat Dihindari, Biaya Hidup Semakin Tinggi
Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan tranparansi dalam penyaluran bansos.
Artikel Rekomendasi