Palangkaraya News - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi telah dipastikan naik mulai Sabtu, 3 September 2022 siang.
Kenaikan harga BBM diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Harga BBM Pertalite bersubsidi menjadi Rp 10.000 per liter harga BBM Solar bersubsidi menjadi Rp 6.800 per liter, sedangkan harga BBM Pertamax non subsidi menjadi Rp 14.500 per liter.
Setelah diumumkannya kenaikan harga BBM, masyarakat banyak yang menyerbu SPBU untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Bahkan, ada yang menyalahgunakannya dengan melakukan penimbunan BBM.
Terlepas dari itu, animo masyarakat untuk membeli BBM tentu tidak dapat dihindari. Hal itu membuat pemerintah khawatir akan persediaan BBM yang akan cepat habis.
PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Perusahaan Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, memastikan bahwa ketersediaan stok BBM nasional untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax aman.
Baca Juga: Mengeluhkan Kenaikan BBM, Masyarakat Membuat Bensin dan Pertamina Trending Topik di Twitter
Artikel Rekomendasi